Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penambahan Insentif Ketua RT/RW Dibayar Per Triwulan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 01 Februari 2018 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tahun ini insentif ketua RT dan RW se-Kota Palangka Raya mengalami kenaikan sebesar Rp100 ribu per bulan, dari Rp250 ribu menjadi Rp350 ribu.

Camat Jekan Raya, Saipullah, Kamis (1/2/2018), mengatakan bahwa kenaikan insentif itu sudah resmi disahkan.

"Penambahan insentif pada 2018 ini sudah disahkan dan akan dibayar per triwulan. Hal ini juga menunjukkan pemerintah kota telah menampung aspirasi agar ada penambahan insentif bagi ketua RT/RW dan bentuk apresiasi pemko atas kinerja masyarakat yang menjadi pejabat RT dan RW ini," kata Saipullah.

Menurut dia, tugas ketua RT/RW tidaklah mudah. Meski berstatus perangkat pemerintah paling bawah, tugas ketua RT/RW cukup banyak.

"Petugas RT dan RW itu harus berjibaku dengan berbagai dinamika maupun persoalan masyarakat yang beragam. Akan tetapi semuanya harus dilalui untuk menghasilkan program yang selaras dengan pemerintah. Salah satunya kinerja ketua RT/RW dalam mendata masyarakat di lingkungannya," ujar dia.

Meski ketua RT/RW lebih menguasai lingkungan atau daerahnya, lanjut Saipullah, selalu ada permasalahan yang terjadi setiap hari. Dengan demikian, apapun bentuk dari tugas ketua RT/RW yang langsung dilakukan pada masyarakat akan sangat membantu pemerintah. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru