Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Parpol di Gunung Mas Dinyatakan Memenuhi Syarat

  • 02 Februari 2018 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Syukjani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol).

Hasilnya 10 parpol di Kabupaten Gumas dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2019.

"Verifikasi faktual dilakukan dari 30 Januari hingga 1 Februari 2018. Hasilnya 10 parpol dinyatakan memenuhi syarat," ungkap Syukjani kepada Borneonews melalui sambungan telepon, Jumat (2/2/2018).

Sebanyak 10 parpol yang dinyatakan menuhi syarat meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). 

"Hasil verifikasi juga diserahkan ke setiap partai politik," ujarnya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru