Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2017, Jasa Raharja Kalteng Berikan Santunan Rp17 Miliar Untuk Korban Kecelakaan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 Februari 2018 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT Jasa Raharja Kalteng, F Abdy Zuhada mengatakan selama 2017 telah menyalurkan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas Rp17,8 miliar.

Dari belasan miliar itu Rp13 miliar di antaranya adalah untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris.

"Sisanya korban luka-luka dan cacat tetap," kata Abdy Zuhada didampingi Pjt Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Kalteng, Mangandar dan anggota humas, Dicky Pahlawan, Rabu (7/2/2018).

Dia menuturkan untuk 2018 sampai dengan saat ini, santunan yang telah diberikan kepada korban kecelakaan Rp1,6 miliar. Dari jumlah tersebut Rp1,4 miliar di antaranya untuk korban meninggal. Sisanya luka-luka.

Sementara itu santunan Rp600 juta untuk 12 korban meninggal akibat kecelakaan antara truk versus pikap di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (3/2/2018) pagi itu masuk ke Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat.

Abdy menambahkan, pihak Jasa Raharja akan jemput bola apabila mengetahui adanya peristiwa kecelakaan.

Namun jika tidak, korban kecelakaan bisa datang dan menyertakan laporan polisi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kalau untuk kecelakaan tunggal, itu tidak bisa dapat santunan. Sampai sekarang undang-undang mengatakan demikian," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru