Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Ribu Warga Barito Selatan Tidak Memiliki Akta Kelahiran

  • Oleh Uriutu
  • 08 Februari 2018 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Sebanyak 86.309 dari 143.716 orang di Barito Selatan belum memiliki akta kelahiran.

“Berdasarkan data hingga bulan Januari 2018 mulai dari anak-anak usia 0-4 tahun hingga orang tua berusia di atas 75 tahun sebanyak 86.309 jiwa yang belum memiliki akta kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Borneonews, Kamis (8/2/2018).

Ia membeberkan, dari jumlah tersebut yang sudah memiliki akta kelahiran sebanyak 57.407 jiwa. Dengan rincian, anak usia 0-4 tahun berjumlah 8.989 jiwa yang memiliki akta kelahiran sebanyak 8.045 dan yang belum memiliki akta berjumlah 944 jiwa.

"Sementara untuk usia 75 tahun keatas berjumlah 2.358 jiwa memiliki akta 108 dan tidak memiliki akta 2.250 jiwa,” beber dia.

Ia menjelaskan, kendala masih banyaknya warga yang belum memiliki akta kelahiran karena banyak pasangan suami isteri yang belum memiliki buku nikah atau akta perkawinan.

Selain itu, penyebab lainnya yakni pada zaman dahulu masyarakat jarang mengurus dokumen atau akta kelahiran sehingga sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memilikinya.

“Kita berharap kepada masyarakat untuk mengurus akta kelahirannya baik untuk anak-anaknya dan para orang tua yang belum memiliki,” harap dia.

Ia pun terus mengingatkan kepada masyarakat, begitu melaksanakan pernikahan segera mengurus surat atau akte nikah ke Disdukcapil. Dengan begitu, tidak bertambah lagi pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah. (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru