Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ip Akui Sebagai Bos Zenith

  • Oleh Naco
  • 08 Februari 2018 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fau, alias Ip, 42, tidak membantah kalau barang bukti Zenith yang dijual Jul, 35, dan Fau, 30, berasal dari tangannya. Bahkan kedua pria tersebut merupakan anak buahnya.

Pengakuan Ip itu ia sampaikan saat menanggapi keterangan saksi polisi Ade Saputra dan Bayu, yang saat itu mengamankan ketiganya.

"Pengakuan Jul dan Fa, Zenith itu milik Fau," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (8/2/2018).

Dih adapan hakim yang dipimpin Ike Liduri dan JPU Kejari Kotim Siska Purnama Sari, kedua anggota Satreskoba Polres Kotim itu menerangkan, kalau ketiganya bukan ahli farmasi atau memiliki toko obat, saat diamankan menyimpan zenith.

Menurut saksi, terdakwa ditangkap pada Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 23.30 wib di Jalan Usman Harun, Kecamatan Baamang. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang  diamankan dari Fa 1.400 butir Zenith, uang yang diduga hasil penjualan Zenith Rp7.316.000, ponsel, teko, gelas plastik untuk mengonsumsi langsung obat tersebut, tas dan toples.

Sementara dari Fa aparat menyita barang bukti antara lain 114 butir zenith, uang tunai sebesar Rp 395.000, satu toples warna merah pink, satu toples. Sedangkan dari Jul barang bukti yang diamankan antara lain 180 butir obat Zenith, uang tunai Rp623.000 dan Tupperware warna ungu.

Sebelum menciduk ketiganya orang yang pertama diamankan yakni Jul yang pada saat itu sedang menjualkan Zenith milik Fau. Setelah dikembangkan petugas mengamankan Fau di kediamannya hingga ditemukan barang bukti tersebut setelah itu baru Fa dibekuk.

Pekan mendatang sidang masih diagendakan mendengarkan keterangan saksi JPU Kejari Kotim, Siska Purnama Sari akan menghadirkan saksi ahli dalam kasus ketiganya itu.(NACO/m)

Berita Terbaru