Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu, Kejaksaan dan Polres Gunung Mas Tandatangani MoU Gakkumdu

  • 12 Februari 2018 - 15:04 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurum - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gununng Mas bersama Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan Polres Gunung Mas menandatangani MoU (memorandum of understanding) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (14/2/2018).

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Panwaslu Gunung Mas Walman Tristianto, Kajari Gunung Mas Koswara dan Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin. Turut pula hadir pada penandatanganan MoU Dandim 1016 Palangka Raya Letkol Czi Chandra Adibrata.

Walman menyampaikan MoU itu merupakan penyamaan persepsi terkait pola penanganan pelanggaran, kususnya pada pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Sehingga nantinya apabila terjadi permasalahan terkait pelaksanaan pilkada dan diindikasikan terjadi tindak pidana, maka Panwas, kepolisian dan kejaksaan akan rapat untuk membahas permasalahan tersebut," katanya.

Dia menambahkan bila ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pilkada, maka laporan masuk ke Panwaslih terlebih dulu.

Bila berdasarkan kajian Panwas diindikasikan ada tindak pidana, maka sesuai rapat komisioner panwaslu, maka akan diteruskan ke Gakkumdu.

"Di Gakkumdu dibahas lagi pasal apa yang dikenakan. Karena di Gakkumdu ada dari penuntut dan dari penyidik, untuk kajian hukum lebih dalam di Gakkumdu," terangnya. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru