Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jelang Pemilu 2019, Legislator ini Minta Pejabat Disdukcapil Kotim Dievaluasi

  • Oleh Naco
  • 13 Februari 2018 - 00:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 semakin mendekat. Sejumlah pihak memprediksi Pemilu 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur bakal menuai banyak persoalan. Salah satunya prediksi dari kalangan DPRD Kotim.

Pemilu serentak ini nantinya akan menentukan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota yang berjalan bersamaan dengan pemilihan presiden. Artinya, dalam pemungutan suara nanti, pemilih akan mendapatkan lima surat suara.

Persoalan yang akan muncul nanti akibat banyaknya masyarakat kehilangan hak pilih. Apalagi, jumlah penduduk Kotim berdasarkan pendataan Disdukcapil Kotim terkahir ini justru menyusut bahkan berada di bawah jumlah penduduk Kabupaten Kapuas,

Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi, pendaftaran pemilih menempatkan data administrasi kependudukan Kemendagri sebagai basis. Padahal data tersebut tidak update, karena tidak semua penduduk yang lahir, mati, dan pindah tempat dilaporkan. Parahnya lagi, penduduk di Kotim tidak semuanya memiliki KTP.

Menurut Supriadi masalah ini terjadi akibat ketidakprofesionalan dari Disdukcapil Kotim untuk jemput bola melakukan perekaman. "Ini saya tegas minta pejabat demikian untuk dievaluasi," kata Supriadi, Senin (12/2/2018).


Supriadi melihat ada kesalahan penempatan petugas dan pejabatnya. Mestinya di situ harus ditempati orang yang enerjik untuk jemput bola, dan mampu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan itu.

Lain halnya jika DPT pemilu terakhir dijadikan basis data dan data kependudukan sebagai pembanding. Sebelum ini terlanjur lebih jauh bermasalah ia dalam waktu dekat ini akan mengagendakan pemanggilan kepada dinas itu. Agarjangan sampai menghilangkan hak pilih masyarakat karena alasan belum didata. (NACO/B-11)

Berita Terbaru