Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan: Plasma Bukan Sandaran Utama Penghasilan Warga

  • Oleh Fredy Mansyur Huda
  • 15 Februari 2018 - 08:54 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Sudarsono mengingatkan warganya bahwa penghasilan dari kebun plasma sawit bukan merupakan sandaran utama untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan keluarga.

Bupati ingin warga tidak menggantungkan penghasilan dari realisasi plasma yang diberikan perusahaan sebagai penghasilan utama.

Hal ini diungkapkannya saat penandatanganan kontrak kerjasama atau Memorandum of Understanding (Mou) plasma di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (13/2/2018).

"Berapa pun plasma yang diterima syukuri, dan jangan membuat kita bergantung dari plasma, anggap itu sebagai rezeki tambahan," kata Bupati.

Menurut Bupati, plasma yang diterima hendaknya dapat dijadikan sebagai penghasilan tambahan bagi warga desa, dan bukan menjadi satu-satunya sandaran penghasilan, karena tujuan akhir dari keberadaan plasma adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bupati menegaskan, realisasi plasma merupakan kewajiban perusahaan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan.

Meski demikian, ia mengakui merealisasikan plasma bukan perkara yang mudah. Diperlukan lahan, lalu keseriusan untuk pengurusan perizinan yang rumit dengan waktu yang cukup lama.

Diharapkan, realisasi program plasma kali ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan perkebunan sawit lainnya agar mau merealisasikan plasma bagi masyarakat di Seruyan.

Karena, meskipun jumlah perkebunan sawit di Seruyan cukup banyak, namun sebagian besarnya masih belum merealisasikan plasma bagi masyarakat. "Mudah-mudahan ini bisa jadi contoh bagi perusahaan lain yang masih belum merealisasikan plasma untuk warga," katanya.

Sebanyak 355 kepala keluarga di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir menerima lahan plasma dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu. Kepala Desa Pematang Limau Jailani menambahkan, total lahan plasma yang diterima seluas 601 hektare. Di mana 224 hektare di antaranya sudah siap panen dan 377 hektare lagi sedang dalam proses.

Berita Terbaru