Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Perumahan yang Dibiayai Bank Syariah Mandiri Sampit Ini selalu Bermasalah

  • Oleh Naco
  • 19 Februari 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembiayaan 201 unit perumahan PT Adhi Karya Property (AKP) yang dibiayai Bank Syariah Mandiri (BSM) dari 2013-2015 yang diajukan setiap tahun selalu bermasalah.

Itu berdasarkan keterangan mantan Kepala Cabang BSM Sampit, Rulli G, Senin (19/2/2018), kepada majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana.

"Pembiayan perumahan itu setiap tahun ada yang bermasalah yang mulia," kata Rulli dalam kesaksiannya dalam kasus yang menyeret pegawai BSM Hasan Maulana dan Yoris Adi Saputra.

Menurut Rulli, dari beberapa kali cicilan perumahan milik Darto (DPO) tersebut menunggak mereka sempat beberapa kali menghubungi Darto, namun Darto selalu beralasan. 

Rulli juga menjelaskan dari 201 unit perumahan Darto yang mereka biayai keseluruhan dengan total Rp44 miliar, akibat adanya penipuan ini pihak BSM mengakibatkan kerugian sekitar Rp33,15 miliar.

Dalam pembiayaan itu, menurut Rulli, produk yang ia keluarkan sebagai kepala cabang yakni otorisasi sebagai pengusul produk, sementara selebihnya tugas Yoris yang saat itu menjabat sebagai marketing dan Hasan menjabat di bagian penacairan.

Kasus yang menyeret Yoris dan Hasan ini terungkap setelah adanya pengajuan pembiayaan fiktif perumahan PT AKP. Direktur PT AKP Darto memfiktifkan data nasabah untuk pengajuan pembiayaan perumahan di BSM. (NACO/B-5)

Berita Terbaru