Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Katingan Sosialisasikan Program TORA

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 Februari 2018 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan mulai menyosialisasikan program tanah objek reformasi agraria (TORA).

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, Rabu (21/2/2018), hadir penjabat sementara (Pjs) Bupati Katingan, Suhaemi dan sejumlah kepala SOPD termasuk para camat se Kabupaten Katingan.

Menurut Asisten III bidang ekonomi dan pembangunan Setda Katingan, Ahmad Rubama, pemerintah mulai melaksanakan sosialisasi awal terkait program yang digagas Presiden RI Jokowidodo itu.

"Pemerintah pusatn akan melepaskan 4,1 juta hektare untuk masyarakat. Di Katingan, berdasarkan peta indikasinya yang akan dimasukkan program Tora ini mencapai 88.294 hektare," sebut Ahmad Rubama.

Menurutnya, dengan adanya program Tora ini maka diharapkan nantinya masyarakat akan bisa memiliki lahan yang sah dan legal.

Dengan adanya program Tora ini nantinya akan dikuasai secara sah dan legal oleh masyarakat. Sebab selama ini masyarakat mengklaim lahan-lahan di kawasan hutan, sementara pemerintah menyebut lahan itu masuk kawasan hutan.

"Jadi kita minta kepada pihak balai pengawasan pengelolaan hutan wilayah 21 Kalteng untuk menjelaskan detilnya terkait program Tora ini," Ahmad Rubama menambahkan. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru