Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua PGRI: Guru Dilarang Terlibat Politik Praktis

  • 21 Februari 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Persatuan Guru Repubilk Indonesia (PGRI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Brikson mengingatkan kepada semua guru di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) agar tidak terlibat politik praktis dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Gumas.

"Kita bekerja sesuai bidang dan tidak usah ikut politik praktis," ujar Brikson di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Rabu (21/2/2018).

Brikson yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gumas, mengingatkan, bila guru terbukti terlibat politik, sanksinya cukup berat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bisa diberhentikan.

Terkait hal itu, guru harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk tidak terlibat politik.

Di tempat yang sama, Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengingat guru dan ASN lainnya supaya jangan sampai ikut dalam politik. Terlebih, lanjutnya, sudah ada tiga ASN di Kabupaten Gumas yang terindikasi terlibat politik praktis.

"Bila terbukti nanti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," cetusnya.

Arton mengingatkan, meskipun dilarang terlibat politik praktis, ASN memiliki hak pilih dan akan ditentukan di bilik suara pada 27 Juni 2018. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru