Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Kontrak Pemprov Terevaluasi 206 Orang

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 Februari 2018 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Tes tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah selesai. Hasilnya, ada 206 orang terevaluasi.

Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Nurul Edy mengatakan, jumlah itu berasal dari pendaftar baru dan juga tenaga kontrak lama yang ternyata tidak memenuhi syarat.

"Jumlah total yang ikut tes ada 2.000-an. Yang tidak lulus 206 orang. Mereka ini tidak memenuhi syarat," kata Nurul Edy di kantor gubernur, Senin (26/2/2018).

Ia membeberkan, ada beberapa indikator yang menyebabkan tenaga kontrak, baik yang lama maupun baru, tidak lulus seleksi.

"Di antaranya (untuk yang lama) adalah hasil evaluasi SOPD masing-masing, mulai kinerja, performa selama ini, dan juga kompetensi, serta hasil ujian tertulis. Jadi perpaduan semuanya itu," ulasnya.

Nurul juga menjelaskan, tenaga kontrak yang lama, sesuai Surat Keputusan (SK) 2017 adalah per Januari hingga 31 Desember 2017. Namun kemudian diperpanjang hingga akhir Februari 2018 karena menunggu hasil evaluasi menyeluruh ini. Sehingga bagi yang tidak diterima, otomatis per 28 Februari nanti dinyatakan di keluar.

"Otomatis keluar dengan sendirinya karena 28 Februari adalah batas SK. Jadi terhitung tinggal dua hari lagi," pungkasnya. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru