Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sendiri

  • 27 Februari 2018 - 21:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Entah setan apa yang merasuki Cs (43) hingga tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 9 tahun. Aksi itu dilakukannya pada saat sang istri sedang berada di pasar.

Pencabulan itu dilakukan sang ayah di rumahnya sendiri di Kecamatan Selat Kota Kuala Kapuas Kalteng, Senin (19/2/2018) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Ulah itu terungkap setelah korban melaporkan kepada ibunya,.

Bagai disambar petir, sang ibu yang semula tidak percaya akhirnya melaporkan ulah suaminya ke Mapolres Kapuas. Salasiah melapor ke polisi sehari setelah kejadian. Seusai diperiksa oleh petugas, Komisi Perlindungan Anak Polres Kapuas, tersangka langsung dijemput petugas di rumahnya.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, melalui Kasat Reskrim AKP Iqbal Sangaji, Selasa (27/2/2018) siang mengatakan, perbuatan yang dilakukan tersangka dalam keadaan sadar. Namun tersangka mengaku khilaf.

Pengakuan tersangka, dia hanya melakukan perbuatan cabul saja dan tidak melakukan lebih dari itu. Tersangka juga mengaku menyesal.

Cs yang ditemui mengaku, pencabulan itu dia lakukan pada saat tidur di kamar bersama istri dan korban. Entah kenapa tangannya meraba-raba pada daerah terlarang anaknya. "Saya kira istri saya yang saya raba," ungkapnya.

Dari hasil visum dokter, korban mengalami lecet di organ vital akibat ulah tangan ayahnya. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah UU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru