Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Gunung Mas Wajib KTP Diimbau Segera Rekam Data

  • 28 Februari 2018 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas Pendeta Rayaniatie Djangkan mengimbau warga wajib KTP atau yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah yang belum punya KTP segera melakukan perekaman data. 

"Masyarakat wajib KTP harus secepatnya melakukan perekaman data KTP elektronik," ujar Rayaniatie, Rabu (31/1/2018).

Menurut politisi PAN itu, perlunya perekaman data KTP elektronik, selain merupakan kewajiban warga negara juga agar masyarakat terdaftar sebagai pemilih saat Pilkada 2018 dan pemilu 2019 mendatang.

"Masyarakat jangan sampai lengah melakukan perekaman data KTP elektronik. Karena KTP sangat penting," cetusnya. 

Selain itu, Disdukcapil diminta lebih proaktif melayani perekaman data dengan sistem jemput bola, hingga menjangkau ke desa-desa. 

"Mari kita bersama-sama proaktif, agar masyarakat kita yang wajib KTP semua bisa melakukan perekaman data dan mendapat KTP elektronik."  (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru