Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Kobar Siap Lindungi Satgas yang Memberi Informasi tentang Narkoba

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 28 Februari 2018 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Nasional Narkotika Kotawaringin Barat (BNN Kobar) akan melindungi Satuan Petugas (Satgas) yang memberi informasi tentang narkoba di lingkungan kerja maupun lingkungan tempat tinggalnya.

"Satgas Anti Narkoba yang terdiri dari para ASN dan sektor terkait ini juga akan dilindungi agar mereka aman dalam menjalankan tugas. Termasuk, korban pencandu narkoba yang akan dilindungi dan dirahasiakan baik itu identitas, keluarga maupun perkerjaannya," kata Kepala BNN Kobar AKBP I Wayan Korna saat memberikan materi pada rapat kerja pembentukan satgas di Swiss-Belinn Pangkalan Bun, Rabu (28/2/2018).

Wayan mengatakan, kalau ASN itu merupakan pengedar maka dia akan diproses hukum dan di penjara. Tujuan satgas ini untuk memberikan edukasi, kepada lingkungan kerja satgas tersebut seperti memberi imbauan, memasang spanduk dan sosialisasi.

Ditemui di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Kobar AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pengguna narkoba didominasi oleh umur 30 tahun ke atas. "Untuk pekerjaan mereka itu swasta dan ada juga ibu rumah tangga. Untuk dua bulan ini kita sudah 124,62 gram sabu. Mereka menyembunyikan sabu itu di area selangkangan," kata Kasat Narkoba Polres Kobar AKP Kristanto Situmeang.

Kristanto menambahkan ada dua zona merah yang menjadi sarang narkoba, pertama di Sampit dan kedua di Kotawaringin Barat. (HARDI/B-2)

Berita Terbaru