Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Kembali Anggarkan Penyertaan Modal ke Bank Kalteng di 2018

  • 02 Maret 2018 - 15:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyertaan Modal ke Bank Kalteng. Adapun untuk 2018 ini totalnya sebesar Rp 4.550.000.000.

Hal tersebut disampaikan Bupati Gunung Mas Arton S Dohong saat memimpin rapat pembahasan tiga raperda di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas,  Jumat (2/3/2018).

Pada rapat tersebut juga dibahas raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dan raperda tentang pemilihan kepala desa. Pembahasan raperda dilakukan di tingkat eksekutif sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas. 

"Dalam rapat ini semua memberikan saran dan masukan untuk melengkapi kekurangan dalam draf raperda yang sedang kita bahas," kata Arton. 

Arton meminta, setelah dilakukan pembahasan pada tingkat eksekutif, raperda bisa secepatnya disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama. (EPRA SENTOSA/B-11)

Berita Terbaru