Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Raperda Mulai Dibahas di DPRD Gunung Mas

  • 09 Maret 2018 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mulai dibahas antara eksekutif dan legislatif di ruang rapat DPRD, Jumat (9/3/2018). 

Pembahasan raperda dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer. Sedangkan pihak eksekutif dikepalai Aisisten I Sekretariat Daerah Ambo Jabar.

Turut hadir dalam pembahasan itu  Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius Agau, Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar, Direktur PDAM Guntur J Ruben, dan berbagai pihak terkait lainnya. 

Tiga raperda yang dibahas yakni tentang penyertaan modal Pemkab Gunung Mas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalteng.

Kemudian,  tentang perubahan ke enam atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ke Perusahaan Daerah Air Minum. 

Terakhir,  tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru