Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Dua Kapal Muat LPG Subsidi 3 Kg

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Maret 2018 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua buah kapal bermuatan LPG subsidi 3 kg di perairan Mentaya. 

Kapal itu diamankan pada Selasa (6/3/2018) karena sang motoris, Kamarullah dan Radiansyah, akan membawa LPG tersebut ke luar daerah Kotim, yakni Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. 

"Kami amankan dua kapal pengangkut LPG bersama motorisnya, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Dirpolair Polda Kalteng Kombespol Badarudin melalui Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum AKBP Murtiyanto, Jumat (9/3/2018). 

Kedua motoris itu ditetapkan sebagai tersangka yakni Kam, warga Sampit, Kotim dan Rad warga Pagatan. Mereka diamankan bersama barang bukti sebanyak 138 tabung LPG subsidi. 

"Keduanya kami tangkap karena ingin membawa LPG tersebut keluar daerah Kotim. Dan hal itu tidak diperbolehkan, karena sudah dibagi per rayon atau per kabupaten," kata Murtiyanto. 

Untuk mendapatkan LPG subsidi tersebut, kedua tersangka membeli ke sejumlah pengecer dengan harga Rp18 ribu. Lalu akan dijual ke Pagatan dengan harga Rp30 ribu. 

Keduanya diancam Pasal 55 tentang pendistribusian BBM bersubsidi, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru