Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT NSP Diminta Taati Kesepakatan Mediasi

  • Oleh Naco
  • 16 Maret 2018 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Tim Pendamping dan Advokasi Kelompok Tani Dayak Misik Kabupaten Kotawaringin Timur Dias Manthongka meminta agar PT Nusantara Sawit Persada (NSP) berkomitmen taati kesepakatan dalam mediasi.

"Pada 12 Maret 2018 lalu kita sudah duduk satu meja melakukan mediasi. Maka dari itu kami ingin perusahaan bisa mentaati apa yang sudah disepakati dalam mediasi itu," kata Dias, Jumat (16/3/2018).

Ia mengatakan. perusahaan sudah berjanji akan menataati hasil dari Kecamatan, Pemkab Kotim dan Provinsi nantinya. Sehingga apa yang menjadi hak masyarakat benar-benar bisa diberikan dan keinginan mereka untuk diberikan plasma bisa terealisasi.

Mengingat, menurut pengacara di Kotim ini, sudah jadi kewajiban bagu perusahaan untuk melakukan pola kemitraan dengan warga yang tergabung dalam kelompok tani Dayak Misik di wilayah Kecamatan Kota Besi.

Dari mediasi beberapa waktu lalu kesimpulan yang disepakati diantaranha menindaklanjuti hasil pertemuan yang dilakukan pasa 4 Mei 2017 lalu. Selain itu Sepakat melakukan pengukuran ulang dan cek lapangan pada 15 Maret 2018 oleh tim gabungan dari Pemkab Kotim.

Tidak hanya itu kedua belah pihak sepakat dengan difasilitasi Pemkab Kotim menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dan lokasi yang diportal agar dilepas. Usai mediasi itu Kamis (15/3/2018) tim gabungan melakukan pengukuran ulang yang mana hasilnya menunggu dari tim Pemkab Kotim. (NACO/B-5)

Berita Terbaru