Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Rincian DPS Pilkada Kabupaten Gunung Mas di 12 Kecamatan

  • 17 Maret 2018 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) telah melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gunung Mas 27 Juni 2018.

Pada rapat pleno yang dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas, Jumat (16/3/2018) ditetapkan DPS untuk pilkada Kabupaten Gunung Mas sebanyak 77.118 pemilih. Jumlah itu terdiri dari laki-laki 40.448 orang dan perempuan 36.670 pemilih.

Dengan rincian, DPS Kecamatan Sepang 5.006 pemilih, Kecamatan Mihing Raya 4.065 pemilih, Kecamatan Kurun 18.327 pemilih, Kecamatan Rungan Huku 4.350 pemilih.

Kemudian, Kecamatan Rungan sebanyak 6.410 pemilih, Kecamatan Manuhing 6.149 pemilih, Kecamatan Manuhibg Raya sebanyak 3.990 pemilih, Kecamatan Rungan Barat sebanyak 4.391 pemilih.

Kecamatan Tewah sebanyak 13.122 pemilih, Kecamatan Kahayan Hulu Utara 5.298 pemilih, Kecamatan Miri Manasa sebanyak 2.669 pemilih dan Kecamatan Damang Batu sebanyak 3.171 pemilih. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru