Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kepala BPN Kotim Tersangkut Kasus Tanah Dinas Pendidikan

  • Oleh Naco
  • 18 Maret 2018 - 10:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fakta terbaru sengkarut tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur diduga bakal kembali menyeret J, mantan Kepala BPN Kotim. Sebelumnya kasus ini hanya menyeret mantan petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim berinisial D saja,

"Dari pemeriksaan terakhir terhadap saksi-saksi dari tim penyidik kasus tanah Disdik semuanya mengarah pada J lagi, beberapa waktu lalu mereka tertutup kini dibuka semua. Itu yang akan kita kembangkan," kata sumber penyidik ini, Minggu (18/3/2018).

Namun untuk memastikan itu semua apakah J bakal menyandang status sebagai tersangka lagi yang menentukan melalui hasil ekspos internal penyidik. Awal pekan ini penyidik yang langsung dipimpin Kepala Kejari Kotim Wahyudi akan kembali menggelar ekspos dalam perkara tanah disdik tersebut.

"Nanti kita ekspos internal dulu, kalau memang ada dugaan permainan J lagi di situ tidak menutup kemungkinan dia bakal jadi tersangka lagi. Kalau kata timnya kemarin kita tanyakan J lagi katanya," tegasnya.

Jika ini benar adanya, artinya perkara ini bakal membuka fakta kalau permainan atau mafia tanah di BPN dilakukan oleh oknum itu saja. Mengingat seperti sebelumnya dalam kasus IP4T penyidik selain menetapkan J sebagai tersangka juga akan menyeret D petugas ukur, baik dalam kasus IP4T maupun tanah Disdik. 

Tidak hanya itu D juga saat ini menyandang status narapidana dalam kasus gratifikasi setelah ia menerima uang Rp300 juta untuk pengukuran tanah saat ia menjadi petugas ukur.(NACO/m)

Berita Terbaru