Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK Minta Pemerintah Daerah Kooperatif Saat Diaudit

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 Maret 2018 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pemerintah kabupaten/kota di Kalteng diminta kooperatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng saat berlangsung audit.

Demikian ditandaskan Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng Ade Iwan Ruswana pekan lalu. Hal ini mengandung maksud, agar berjalannya pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dapat berjalan lancar di tengah sempitnya waktu.

Ade menjelaskan, maksimal dua bulan sejak penyerahan LKPD, BPK RI berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas audit LKPD ke pemerintah daerah dan DPRD masing-masing. Jika menyerahkan LPKD pada 19 Maret 2018 maka paling lambat menyerahkan LHP pada 19 Mei mendatang.

"Tidak lama lagi akan dilaksanakan pemeriksaan terpeirinci, dan karena ini juga kejar waktu maka kami minta agar bupati dan gubernur supaya membantu. Begitu kami datang, agar disiapkan beberapa tim untuk menyiapkan audit,” katanya.

“Tim itu, bisa dari inspektorat atau instansi lainnya, tujuannya membantu auditor dalam hal penyediaan data dan rekap. Tetapi ya syukur-syukur yang disiapkan adalah pejabat dari inspektorat, itu lebih mengerti tugas audit," imbuhnya.

Seperti dberitakan, tiga entitas daerah menyerahkan LKPD 2017 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng jalan Yos Sudarso 16 Palangka Raya pada Senin (19/3/2018) sore. Yaitu Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Pemkab Kotawaringin Barat.

 Pemprov Kalteng diwakili Wakil Gubernur Habib Said Ismail, Pemkab Kobar diwakil Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, sedangkan Pemkab Kapuas, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Ermal Subhan menyerahkan langsung LKPD itu di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng tersebut. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru