Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi III Dukung Penangguhan Pembayarayan Proyek Multiyears

  • Oleh Lapro B Giadi
  • 12 April 2018 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Keputusan Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan menangguhkan pencairan dana proyek tahun jamak (multiyears) yang pengerjaannya selesai pada 2017 lalu, memdapat dukungan dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Madiansyah.

Mahdiansyah bahkan mengapresiasi keputusan Pjs Bupati Kapuas tersebut. "Secara aturan memang harus begitu dan sikaf Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan patut diapresiasi," katanya, Rabu (11/4/2018).

Menurut politisi Partai Hanura itu, sudah seharusnya sebelum dilakukan pembayaran terakhir terhadap proyek multiyears, terlebih dulu dilakukan audit dan pemeriksaan lengkap, baik bukti fisik pekerjaan maupun administrasi kegiatan.

"Silakan audit kegiatan tersebut secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang. Sehingga pemerintah daerah setelah melakukan pembayaran tidak ada lagi permasalahan yang ditimbulkan," ujar legislator dari dapil II (Kecamatan Selat) ini.

Kendati demikian, pemerintah kabupaten tetap harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan multiyears. Sebab kegiatan itu dinaungi secara hukum melalui kontrak kerja.

Untuk itu, kalau memang permintaan Pjs Bupati Kapuas dilakukan audit, diharapkan segera dikerjakan. Karena semakin lama belum dilaksanakan audit, pihak rekanan semakin dirugikan.

"Ditangguhnya pembayaran sebelum dilakukan audit menyeluruh maka itu merupakan utang pemerintah kepada rekanan," demikian Madiansyah. (LAPRO/B-3)

Berita Terbaru