Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adik Ipar Mantan Kepala BPN Kotim Mangkir dari Pemeriksaan Penyidik Kejaksaan

  • Oleh Naco
  • 17 April 2018 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan korupsi Invetarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dan tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur yang menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim, Jamaludin sebagai tersangka.

Satu persatu keluarga tersangka mulai dipanggil. Seperti pada Senin (16/4/2018), istri tersangka Lina Liance diperiksa secara intensif oleh ketua tim penyidik kasus itu, Datman Kataren.

"Masih memeriksa istri tersangka di atas," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim, Hendriansyah, Senin sore.

Rencananya, pada Senin, selain memeriksa istri Jamaludin itu penyidik juga ingin memeriksa Theopilus, adik ipar Jalamudin atau adik Lina Liance. Namun, nampaknya Theopilus memilih mangkir meski surat panggilan sudah diantar ke kediamannya.

Meski demikian penyidik kembali memanggil Theopilus dalam rangka pengembangan kasus tersangka tersebut. Bahkan penyidik kembali melayangkan surat panggilan ke kediaman tersangka di komplek perumahan Gunung Arjuno, Sampit.

Dari keterangan tetangga Theopilus, yang bersangkutan belakangan ini memang jarang terlihat. Namun belum diketahui apakah ini terjadi pascakasus ini menyeret nama Theopilus atau penyebab lainnya.

Sejauh ini, banyak informasi yang sudah dikantongi penyidik terkait peran saksi itu, terutama terhadap sejumlah aset tersangka Jamaludin hingga penerbitan surat tanah. (NACO/B-11)

Berita Terbaru