Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Pikap Ini Tabrak Truk Parkir Hingga Tewaskan Dua Penumpang

  • Oleh Naco
  • 19 April 2018 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mengantuk dan kelelahan membuat MR (21), sopir pikap dengan nomor polisi B 9145 UAL menabrak truk KH 8669 FE yang parkir. Akibatnya, dua penumpang, Fadliansyah dan Sublianur tewas.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (19/4/2018) kepada JPU Kejari Kotim Arie Kesumawati, tersangka mengaku saat itu membawa jaring dari Sampit menuju Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.

"Saya mengantuk dan kelelahan saat itu. Mau gantian nyetir Fadliansyah dan Sublianur tidak bisa nyetir," kata tersangka yang merupakan warga Jalan H Umar  Hasyim RT 2 RW 1 Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu.

Pada Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan HM Arsyad 39 Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu pikap yang dikemudikannya menabrak belakang truk hingga membuat pikap yang dikemudikannya rusak parah.

"Saat kejadian itu, saya setengah sadar dengar suara korban minta tolong," ucap pria lulusan SMA tersebut.

Akibatnya, kedua penumpang pikap itu tewas. Sementara tersangka mengalami luka-luka. Sampai kini antara keluarga korban dan tersangka belum ada perdamaian. Menurut tersangka, keluarga korban tidak terima atas kejadian itu.

Sementara pikap itu dalam kondisi rusak parah. "Tidak diganti karena pikap itu milik kakek saya sendiri," kata pria yang dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru