Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Katingan Akan Larang Perburuan terhadap Kalong

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 April 2018 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan akan melarang perburuan terhadap kalong.

Hal ini mengemuka saat penyampaian 10 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh eksekutif kepada DPRD, Jumat (20/4/2018) kemarin. Di mana salah satu raperda yang diajukan tersebut terdapat raperda tentang perlindungan flora dan fauna.

"Dalam raperda tentang perlindungan flora dan fauna ini nantinya, mungkin kalau pihak legislatif setuju dimasukkan pula larangan perburuan terhadap kalong," kata Sekda Katingan Nikodemus, Sabtu (21/4/2018).

Pasalnya, sejauh ini perburuan kalong di daerahnya, terutama saat musim buah, itu cukup marak. Sebab kalong hasil buruan di hutan, itu dijual untuk dikonsumsi.

Jika terus diburu, maka dikhawatirkan populasi kalong akan punah.

"Flora fauna sebagai modal pembangunan memiliki manfaat nyata bagi kehidupan dan penghidupan baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi," sebut Nikodemus.

Oleh karena itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.

Menurut Niko, berhasilnya konservasi sumber daya hutan, flora dan fauna yaitu dengan mengendalikan pemanfaatannya menjamin keanekaragaman sumber genetik dan ekosistemnya sehingga mampu menunjang pembangunan, ilmu pengetahuan dan teknologi. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru