Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diiming-iming Bisa Gandakan Uang, Warga Desa Sei Tabuk Tertipu

  • Oleh Norhasanah
  • 27 April 2018 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Beberapa warga Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara tertipu oleh iming-iming oknum yang menjanjikan bisa melipatgandakan.

Peristiwa yang terjadi sekitar satu bulan terakhir ini sudah memakan banyak korban yang didominasi oleh orang-orang tua.

"Saya juga termasuk korban, hanya saja uang yang saya serahkan Rp1 juta kepada orang tersebut sudah kembali," ujar salah satu korban penggadaan uang yang enggan disebut namanya, Jumat (27/4/2018).

Korban tersebut menjelaskan, uang yang ia serahkan kepada oknum tersebut dimasukkan dalam sebuah kain dan disimpan dalam lemari. Untuk mengambil uang harus satu minggu sekali, dengan syarat tempat penyimpanan uang tidak boleh dibuka atau dilihat.

"Jumlah uang yang diambil dalam setiap minggu dibuka sebesar Rp500 ribu dan yang boleh membuka kain hanya oknum tersebut. Karena saya sempat membuka dua kali maka sudah kembali. Saat minggu ketiga pembukaan tidak dilakukan oleh oknum dengan alasan belum ada bisikan," ucapnya.

Untuk memuluskan aksinya, oknum tersebut menjanjikan bahwa dari kain tempat penyimpanan tersebut bisa menghasilkan uang yang diambil setiap minggu selama dua tahun. "Katanya uang tersebut berasal dari alam ghaib," ujar korban. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru