Penipu Bermodus Gandakan Uang Divonis Penjara 2 Tahun
- 08 Februari 2021 - 21:30 WIB
Terdakwa kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Dofirul Hasan divonis 2 tahun penjaraoleh majelis hakim dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 8 Februari 2021.
Terdakwa Penipuan Bermodus Penggandaan Uang Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
- 01 Februari 2021 - 20:25 WIB
Terdakwa kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Dofirul Hasan dituntut penjara selama 2 tahun 6 bulan. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 1 Februari 2021.
WNA Asal Kamerun Lakukan Penipuan Penggandaan Uang di Jakarta
- 19 Februari 2020 - 22:30 WIB
Polda Metro Jaya menangkap DG, warga negara asing (WNA) asal Kamerun, karena melakukanpenipuandengan modus penggandaan uang. Kepada korbannya, DG mengatakan bisa melipatgandakan uang hingga 3 kali lipat.
Pelaku Penggandaan Uang di Sukamara Berpindah-pindah
- 27 April 2018 - 16:00 WIB
Penuturan warga, ada warga desa tersebut yang membawa pelaku ke daerah itu. Hingga akhirnya banyak korban bermunculan.
Korban Penipuan Penggandaan Uang Serahkan Puluhan Juta Rupiah
- 27 April 2018 - 15:12 WIB
Ada korban yang menyerahkan uang dengan total mencapai Rp 10 juta. Uang itu, hingga saat ini belum kembali.
Diiming-iming Bisa Gandakan Uang, Warga Desa Sei Tabuk Tertipu
- 27 April 2018 - 12:10 WIB
Uang yang ia serahkan kepada oknum tersebut dimasukkan dalam sebuah kain dan disimpan dalam lemari. Untuk mengambil uang harus satu minggu sekali, dengan syarat tempat penyimpanan uang tidak boleh dibuka atau dilihat.