Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Pintar Pemilu Konsep Pendidikan Pemilih

  • Oleh Ramadani
  • 09 Mei 2018 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Alamsyah, mengatakan bahwa Rumah Pintar Pemilu (RPP) merupakan sebuah konsep pendidikan pemilih melalui pemanfaatan ruang dan tempat atau bangunan, khusus untuk melakukan seluruh program atau aktivitas mengedukasi masyarakat.

Tujuan diadakan RPP yakni untuk meningkatkan partisipasi pemilih baik kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu.

Selanjutnya, RPP menjadi pusat kepemiluan. “Untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi dengan cara memperkenalkan nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi,” ungkapnya, Rabu (9/5/2018).

Dengan begitu, masyarakat diharapkan semakin mengerti dan memahami pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Serta mengoptimalkan peran serta masyarakat mendukung kehidupan berdemokrasi yang lebih matang dan dewasa.

“RPP ini akan terus berproses dan terus ditingkatkan, baik mengenai jumlah informasi maupun kualitasnya,” pungkas Alamsyah. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru