Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pembalakan Liar Akan Diburu Sampai Tuntas 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 Mei 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Baru empat tersangka yang diamankan aparat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng dalam kasus illegal loging atau pembalakan liar. Polisi menekankan akan memburu pelaku sampai tuntas.

Satu lainnya tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO). Mereka yang telah ditetapkan tersangka berinisial NB (39), AK (33), AS (45) dan JS (34). 

"Mereka sopir sekaligus yang memiliki. Namun kita tidak berhenti sampai di sini. Tapi akan terus melakukan upaya penindakan baik ke pemodal maupun lainnya," kata Dirreskrimsus Kombes Pol Adex Yudiswan, Sabtu (12/5/2018). 

Para pelaku diamankan di berbagai tempat di wilayah Kalimantan Tengah selama dua hari sejak 8 Mei 2018. Total kayu yang diamankan berjumlah 140 kubik. 

Jenisnya yakni ulin, meranti dan lain-lain, sudah dalam bentuk kayu olahan berbagai ukuran. Rencananya, kayu tersebut akan dijual ke Palangka Raya dan luar kota melalui jalur darat dan air. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru