Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DAD Kalteng Apresiasi Sikap Kooperatif PT Mustika Sembuluh

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 15 Mei 2018 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengapresiasi PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) usai sidang adat di atas kasus pengrusakan situs adat yang dilakukan satuan keamanan perusahaan.

Agustiar menilai, perusahaan kebun kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur itu sudah mau hadir dalam sidang perdamaian di Betang Eka Tingang Nganderang Jalan DI Panjaitan Palangka Raya, Senin (14/5/2018).

Dalam tahapan sebelumnya, perusahaan juga kooperatif saat tim tujuh maupun tim 17 melakukan investigasi terkait kasus tersebut desa dan di wilayah perkebunannya. Sehingga bermuara pada kesimpulan yang dibacakan pada sidang adat hari ini.

“Kita Apresiasi atas sikap kooperatif dari pihak perusahaan yang hadir memenuhi panggilan sidang perdamaian adat, serta siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan perusahaannya,”kata Agustiar.

Agustiar menambahkan, sidang adat ini kali merupakan yang pertama di era kepemimpinannya. Dia menegaskan, pada dasarnya tidak menentang semua usaha, bisnis, atau investasi di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini.


“Tetapi tentu dengan catatan, semua perusahaan wajib memperhatikan masyarakat sekitarnya, warga Kalteng harus menjadi tuan di negerinya sendiri. Dan hormatilah adat istiadat atau prinsip ‘Belom Bahadat’, ingatlah peribahasa di mana bumi di pijak disitu langit dijunjung,” tandas dia.

Apalagi sesuai aturan, sambung dia, semua perusahaan punya kewajiban tanggungjawab sosial atau CSR. Maka sudah seharusnya perusahaan berkontribusi memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.

Kejadian di Desa Pondok Damar Kecamatan Mentaya Hilir Utara, situs adat milik pemeluk Kaharingan berupa Patung Sapundu dan Bukung Sandung, merusaknya dengan alasan apapun adalah tidak benar.

Hal tersebut agar dijadikan pelajaran berharga, sehingga perusahaan yang akan berinvestasi di Kalteng menghargai adat istiadat dan nilai-nilai yang berlaku. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru