Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran Anak dan Istri Jamaludin Diperiksa Jaksa Dalam Kasus TTPU

  • Oleh Naco
  • 01 Juni 2018 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang bakal menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jamaludin penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.

Sejumlah saksi yang sudah mereka periksa dan di antaranya istri Jamaludin, Lina Liance dan dua anaknya. Bahkan dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa menantunya.

"Sudah kami periksa anak dan istrinya, mereka diperiksa didampingi oleh pengacaranya," kata salah seorang penyidik, Jumat (1/6/2018).

Dari sejumlah aset tersangka yang ditanya penyidik dengan anak dan istri tersangka mengaku banyak tidak tahu. Namun bagi penyidik itu tidak masalah.

"Karena jelas saja sudah dari data kita yang bayar PBB-nya istri tersangka,"ucap penyidik lainnya. Bahkan saat ini mereka masih merampungkan pemeriksaan saksi-saksi.

Bahkan dalam waktu dekat saksi terkait dalam perkara itu akan kembali dipanggil jaksa. "Perkara TTPU sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim, Hendriansyah menambahkan.

Kapan penetapan tersangka Hendriansyah belum bisa memastikan. Karena selain menangani masalah itu mereka juga menangani perkara Jamaludin yang terlebih dulu jadi tersangka dalam kasus IP4T dan tanah Dinas Pendidikan Kotim. (NACO/B-6)

Berita Terbaru