Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyidikan Pencucian Uang Jamaludin, Kejari Kotim Gandeng KPK

  • Oleh Naco
  • 02 Juni 2018 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang bakal kembali menyeret Jamaludin. Untuk mengungkap semua aset dan kekayaan tersangka kasus dugaan korupsi IP4T dan tanah disdik itu, penyidik Tipikor Kejari Kotim sudah menggandeng Komisi Anti Korupsi (KPK).

"Karena ini kasus besar kami minta bantuan dengan KPK. Pekan depan KPK akan datang ke sini," kata salah satu tim penyidik di Kejari Kotim.

Pengungkapan aset tersangka yang dinilai belum jelas asal usulnya itu perlu dilakukan bersama KPK. Sebab, harta tersangka tidak hanya ada di Kotim saja.

Berdasarkan data yang dikantongi penyidik, ada aset tersangka tersebar di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah dan luar Kalteng.

"Kalian tunggu saja perkembangan kasus ini. Kita sudah buktikan omongan kita lalu bakal menelusuri soal tindak pidana pencucian uangnya," tegasnya.

Sementara itu sebelumnya Kepala Kejari Kotim, Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Hendriansyah membenarkan kalau kasus TTPU mantan Kepala BPN Kotim itu masuk ke ranah penyidikan jaksa.(NACO/B-11)

Berita Terbaru