Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas: ASN Jangan Nambah Libur Pasca Lebaran

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 19 Juni 2018 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan menegaskan ASN jangan menambah waktu libur pasca lebaran, karena pemerintah pusat sudah memberikan waktu libur cukup panjang.

"ASN harus kembali kerja untuk melayani masyarakat sesuai tugas dan kewajibannya. Apabila ASN memperpanjang libur maka masyarakat yang ingin melakukan urusan jadi tertunda," kata Algrin Gasan, Selasa (19/6/2018).

Dia menyebut sudah menjadi kewajiban ASN kembali berkerja sesuai waktu yang ditentukan, sehingga kewajiban ASN untuk melayani masyarakat tidak terabaikan. (HARDI/B-6)

Berita Terbaru