Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gara-gara Beli Sawit Curian, Pengepul Berurusan dengan Hukum

  • Oleh Naco
  • 25 Juni 2018 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sud harus berurusan dengan hukum setelah rekannya terlebih dahulu ditangkap polisi atas kasus pencurian sawit. Sementara Sudirman saat ini diperiksa lantaran membeli sawit curian itu.

Warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim  itu kesehariannya berprofesi sebagai pengepul buah kelapa sawit. Ia harus menjalani pemeriksaan di Polres Kotim lantaran membeli buah sawit curian dari rekannya di areal PT KMB.  

"Kalau teman saya itu sudah ditahan, saat ini dia ada disel," kata Sudirman saat di Polres Kotim, Senin (25/6/2018).

Menurut Sudirman ia sudah tiga kali diperiksa polisi. "Untuk status saya hari ini akan dipastikan, apakah saya salah atau tidak oleh polisi," kata Sudirman.

Meski begitu,  Sudirman mengaku siap jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ia sadar atas apa yang telah ia perbuat tersebut.

Ia menceritakan kasus yang menyeret dirinya itu berawal saat ia membeli buah sawit dari tersangka Ed yang sudah ditahan pada Kamis (21/6/2018) lalu sebanyak kurang lebih satu ton.

Ia membelinya saat itu dengan alasan tidak tahu kalau sawit yang dibawa tersangka menggunakan mobil pikap miliknya tersebut, merupakan buah hasil kejahatan.

Bahkan menurutnya, ia sudah sering kali membeli sawit dengan Ed. Namun demikian buah itu belum ia bayar dengan Ed.

Saat itu, lanjut dia, Ed mencuri sawit itu tidak sendiri namun bersama rekannya Taca. "Namun yang ditangkap itu hanya Ed saja sementara Taca kabur," pungkasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru