Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Hukum Paslon Nomor 2 Sampaikan Sikap Protes ke Panwaslih Gunung Mas

  • 01 Juli 2018 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunung Mas nomor urut 2 Lohing Simon-Suprapto Sungan menyampaikan peryataan sikap ke Panwaslih, Minggu (1/7/2018) sore.

Peryataan sikap ini disampaikan tim hukum paslon nomor urut 2, Dekie GG Kasenda didampingi sejumlah tim sukses.

"Hari ini kami menyampaikan peryataan sikap dari partai pengusung terhadap pelaksanaan Pilkada," katanya.

Dekie menyampaikan menurut partai pengusung dan pendukung paslon nomor 2 bahwa pada tahapan pilkada sekitar satu pekan sebelum pencoblosan terjadi money politik berupa pemberian uang, bahan atau materi lainnya.

"Kami merasa hal ini perlu dilaporkan, maka laporan sudah masuk dan sementara berproses di Panwaslih Kabupaten Gunung Mas," ucapnya.

Dia memgharapkan laporan yang disampaikan tim paslon nomor 2 diproses secara adil, transparan, terbuka, akuntable. Artinya bisa dipertanggungjawabkan hasil pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

"Para pengusung dan pendukung berharap kerja Panwaslih obyektif, sehingga akan berakibat kepada hasil pilkada yang baik," cetusnya.

Kemudian kalau Panwaslih tidak melaksanakan pekerjaan sesuai tahapan dan proses hukum, maka partai pengusung dan pendukung tidak akan bertanggungjawab bila terjadi pergerakan massa.

"Oleh karena itu ikutilah aturan sesuai proses hukum. Dengan harapan Gunung Mas tetap aman dan terselenggara pemilu yang berkualitas," tegasnya.

Dekie menambahkan telah ada lima laporan dari tim paslon nomor urut 2 yang telah terregister oleh Panwaslih. Sementara ada empat poin peryataan sikap dari partai pengusung dan pendukung yang disampaikan ke Panwaslih.

Berita Terbaru