Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

An Dapatkan Sabu Dari Surabaya

  • 01 Juli 2018 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka IZ alias An yang berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Kotim mengaku mendapatkan sabu seberat 5,78 gram dari seorang bandar di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Sabu saya beli dari bandar di Surabaya. Saya langsung datang ke sana untuk membelinya" kata An saat ekspos di Polres Kotim, Minggu (1/7/2018) malam.

Penangkapan tersangka berkat adanya laporan warga yang menyatakan adanya seorang pengedar di Jalan Cristopel Mihing, Gang Mattaher, Nomor 24, RT 08, RW 06, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari kediamannya polisi mengamankan dua paket sabu. Selain itu ditemukan telepon seluler dan uang Rp5 juta.

"Rencananya sabu akan saya jual kembali di kota Sampit," tutur tersangka yang baru berusia 24 tahun ini. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru