Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

16 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 12 Juli 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara menggelar razia kendaraan bermotor di Simpang Pramuka, samping kantor pemkab, Kota Muara Teweh, Kamis (12/7/2018). Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 pelanggar terjaring.

Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya mewakili Kapolres, mengatakan bahwa razia rutin itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban para pengendara dalam berlalu lintas.

AKP Zulyanto menyebutkan, dari 16 pelanggar yang terjaring razia, diamankan berbagai barang bukti berupa 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 4 unit kendaraan roda dua.

“Para pelanggar dikenai tilang karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan pengendara, serta melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Zulyanto.

Dalam razia rutin itu, jajaran Satlantas juga memberikan arahan dan imbuan kepada para pengendara supaya mentaati dan patuh terhadap aturan lalu lintas, serta meminimalisasi fatalitas kecelakaan. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru