Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemeras Bupati Katingan dan Gunung Mas Akhirnya Ditangkap

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Juli 2018 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan- Pemeras Bupati Gunung Mas Arton S Dohong dan Bupati Katingan Sakariyas yang mengatasnamakan Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting akhirnya ditangkap, Sabtu (14/7/2018).

Kepada media, AKBP E Dharma B Ginting, Sabtu malam membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang warga yang diduga berusaha memeras sejumlah pejabat melalui media sosial (medsos) atau percakapan melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan mengatasnamakan dirinya.

Kapolres Dharma mengatakan pelaku diketahui bernama TYT. "Dia merupakan seorang napi kasus korupsi dengan vonis lima tahun 11 bulan, yang kini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Palangka Raya," ujar AKBP Dharma.

Hasil penyelidikan, TYT menyatut nama Kapolres Katingan untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat daerah, termasuk Bupati Katingan/calon bupati terpilih, dan Bupati Gunung Mas.

Aksi TYT diketahui setelah ada surat pengaduan kepada AKBP E Dharma Ginting tertanggal 11 Juli 2018 tentang dugaan pencemaran nama baik melalui medsos dan/atau dugaan penipuan dengan menggunakan aplikasi WhastApp.

Polisi lalu melakukan penyelidikan. Pada Jumat (13/7/2018), dilakukan joint investigation antara Satreskrim Polres Katingan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata dan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Kemudian pada Sabtu (14/7/2018) terungkap jika TYT berada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Selanjutnya polisi berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk menginterogasi TYT, napi kasus korupsi dengan vonis 5 tahun 11 bulan.

"Hasil interogasi bahwa terlapor mengakui perbuatan tersebut pada 28 Juni 2018 dengan cara mengunduh foto Kapolres Katingan melalui Google dan pada hari itu juga menggunakan foto profil Kapolres Katingan men- chat saudara Sakarias (Bupati Katingan) dan men-chat saudara Arton (Bupati Gunung Mas) dengan niat atau motivasi untuk mendapatkan keuntungan yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kapolres Dharma Ginting. (ABDUL GOFUR/B-3)

Berita Terbaru