Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Orang Napi Lapas Sampit Positif Narkoba

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Juli 2018 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 11 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kals II B Sampit, Kotawaringi Timur (Kotim) positif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah pihak lapas melakukan tes urine dua pekan yang lalu.

"Hasil tes urine sudah keluar, dari 600 lebih penghuni lapas, 11 orang positif," ujar Kepala Lapas Klas IIB Sampit Khoiron, Senin (23/7/2018).

Walaupun sudah ditemukan positif, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap napi positif narkoba tersebut. Jika memang rutin melakukan pengobatan karena ada penyakit dan sesuatu hal lainnya, maka akan ada pertimbangan.

"Namun jika memang tidak mengonsumsi obat karena sakit, maka akan kami berikan sanksi," kata Khoiron.

Sanksi bagi napi positif narkoba salah satunya penghapusan hak-hak remisi yang telah didapatkan oleh napi tersebut. Sehingga ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.

Sementara itu, pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap pegawai yang bertugas di lapas tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan pegawai yang menggunakan narkoba. Semua hasilnya negatif. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru