Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nadalsyah-Sugianto Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Terpilih

  • Oleh Ramadani
  • 25 Juli 2018 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Sidang Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2018, di Aula Bappeda Litbang, Rabu (25/7/2018).

Dalam sidang pleno tersebut, KPU resmi menetapkan pasangan Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra sebagai bupati dan wakil bupati Barito Utara periode 2018-2023.

Ketua KPU Barito Utara Alamsyah mengatakan, perolehan suara pasangan Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra sebanyak 39.355 atau 69% dari total suara sah. Sedangkan pasangan Taufik Nugara-Ompie Herby hanya memperoleh 17.696 suara atau 31%.

“Keputusan KPU Barito Utara dituangkan dalam SK Nomor 60/HK 03.1-Kpts/6205/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 2018. Dilengkapi dengan Berita Acara Nomor 66/BA/VII/2018 yang ditandatangani lima komisioner KPU,” sebutnya.

Alamsyah mengatakan, semua tahapan sejak penjaringan sampai dengan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten, telah berjalan dengan baik dan sesuai aturan. KPU sendiri menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan verifikasi perselisihan pilkada pada 23 Juli 2018.

“Ternyata dari hasil verifikasi MK tercatat ada 100 daerah yang melaksanakan pilkada tanpa perselisihan termasuk Kabupaten Barito Utara. Sehingga pada hari ini kita menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru