Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Palangka Raya akan Diresmikan Sebelum Masa Jabatan Walikota Berakhir

  • Oleh Rokim
  • 27 Juli 2018 - 23:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi C DPRD Kota Palangka Raya melakukan pengecekan pembangunan RSUD Palangka Raya di Kelurahan Kelampangan, Jumat (27/7/2018) pagi.

Kunjungan kerja anggota dewan ini untuk mengecek kemajuan pengerjaan pembangunan rumah sakit tipe D tersebut.

Berdasarkan keterangan yang didapat Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukaramah beserta anggota dewan lainnya bahwa progress pembangunan RSUD Palangka Raya ini sudah mencapai 52 persen.

Proyek pembangunan rumah sakit ini ditarget akan selesai pada Oktober 2018. Namun berdasarkan laporan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dr Andjar Hari Purnomo bahwa peresmian gedung baru RSUD Palangka Raya akan dilakukan sebelum masa jabatan Walikota Palangka Raya Riban Satia berakhir 23 September 2018.

Sementara itu Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengharapkan dengan operasionalnya RSUD Palangka Raya setelah dilakukan pembangunan gedung diharapkan lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat.

Di sisi lain Subandi yang merupakan politisi Partai Golkar ini mengharapkan pihak rumah sakit bisa memberdayakan warga sekitar sebagai pegawai.

"Kalau untuk petugas cleaning service tidak perlu cari jauh-jauh, cukup dicari di sekitar rumah sakit. Jangan sampah warga sekitar dengan dibanggunnya rumah sakit tersebut hanya sebagai penonton. Maka dari itu pihak rumah sakit harus bisa memberdayakan masyarakat sekitar, kecuali untuk tenaga medis silahkan dicari dengan cara profesional," tandasnya. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru