Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan Milik Perusahaan Kebun tapi 3 Tahun tak Ditanami Izinnya Terancam Dicabut

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Juli 2018 - 07:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Siap-siap saja bagi yang mengaku investor perkebunan, yang hanya mengajukan izin namun tidak ditanami selama kurun tiga tahun, dicap broker izin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebab mereka tidak punya modal untuk menggarap lahan yang diberikan izin tersebut. Kepada yang hobi izin namun minim bukti ini, siap-siap saja Pemprov Kalteng bersikap tegas dengan mencabut konsesi mereka untuk dilelang kepada siapa yang jelas kemampuan finansialnya.

“Batasannya tiga tahun itu, kalau sudah selama tiga tahun kebun tidak juga ditanami, berarti siap-siap untuk dicabut izinnya,” terang Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rawing Rambang, Senin (30/7/2018).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga menandaskan, broker-broker perizinan ini sangat lama melancarkan modus perizinan di Kalteng dan akibatnya Kalteng yang disandera karena terdata perizinan sudah banyak atau penuh tetapi faktanya izin kebun itu tidak dibangun.

Ia menggambarkan, total konsesi perkebunan di provinsi ini mencapai kurang lebih 4 juta hektare (ha). Namun kenyataannya sampai sekarang hanya 2 juta ha yang tertanami. Artinya, kesungguhan pengusaha tidak terbukti.

“Dan fenomena ini selama ini pula dibiarkan. Kaltengnya yang rugi, kita berharap beri konsesi itu ya digarap. Kalau sekian lama tidak digarap, berarti bukan benar-benar pengusaha atau perusahaan yang punya kapital/modal. Nah, kita ingin beri kesempatan yang benar-benar mau berusaha serta jelas permodalannya,” ungkap Sugianto.

Kerugian itu menurut Sugianto, dengan mandegnya investasi maka yang seharusnya perputaran uang di Kalteng bertambah akhirnya tidak terjadi, pun penyerapan tenaga kerja jumlah besar untuk mengurangi pengangguran juga tidak terlaksana.

“Membiarkan lahan tidak tergarap, ya suatu kerugian bagi Pemprov Kalteng. Tidak ada penerimaan PAD, kesejahteraan masyarakat juga tidak, dan mereka itu menghambat investor lain yang sebenarnya punya modal, tidak terfasilitasi investasi disini karena sudah penuh diambil broker tadi, kan sayang,” tutupnya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru