Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seluruh Parpol di Kotim Serahkan Berkas Perbaikan, 7 Hari KPU Lakukan Verifikasi

  • Oleh Naco
  • 01 Agustus 2018 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 15 partai politik Selasa (31/7/2018) malam akhirnya menuntaskan penyerahan perbaikam syarat pencalonan dan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim.

"Semua sudah menyerahkan berkas perbaikan. Selesai tadi malam," kata Komisioner KPU Kotim, M Rifqi Nasrullah, Rabu (1/8/2018).

Setelah penyerahan berkas ini selama 7 hari KPU akan melakukan verifikasi kembali sejak 1-7 Agustus 2018 untuk memastikan berkas itu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada penyerahan berkas perbaikan ini.

"Setelah selesai verifikasi perbaikan syarat ini akan diterbitkan nanti daftar calon sementara," kata Komisioner KPU lainnya Benny Setia menambahkan.

Setelah verifikasi ini dilakukan lanjut dia jika ada yang dinyatakan TMS, tidak ada waktu lagi untuk partai politik melakukan perbaikan. Karena masa perbaikan sudah selesai pada Selasa (31/7/2018) malam.

"Nanti setelah selesai verifikasi kita akan sampaikan juga mana yang MS dan TMS, nanti hasilnya bisa dilihat," tandas Benny. (NACO/B-5)

Berita Terbaru