Penadah Buah Sawit Hasil Curian Dijatuhi 1 Tahun Penjara
- 23 April 2020 - 20:50 WIB
Terdakwa dalam kasus penadahan hasil curian buah wasit berinisial Ma dijatuhi hukuman 1 tahunpenjara oleh Majelis HJakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,Kamis, 23 April 2020. Sidang tersebut digelar melalui video conference.
Nekat Bawa Kayu Ilegal Demi Upah Rp 5 Juta, Pria ini Divonis 1 Tahun Penjara
- 06 April 2020 - 16:00 WIB
Pemuda berinisial BTA (21), terdakwa yang nekat mengangkut kayu secara ilegal demi upah Rp 5 juta divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit selama 1 tahun penjara.