Angkut Kayu Ilegal ke Banjarmasin, Upah Belum Diterima, Penyuruh Masih DPO
- 29 April 2020 - 12:50 WIB
Laki-laki berinisial Jas (35) mengangkut kayu secara ilegal ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan,masih belum menerima upah. Sementara si penyuruh beriisial Er masih DPO.