Surat Edaran Larangan Perjalanan ke Luar Daerah Bagi ASN di Pulang Pisau Belum Dicabut
- 23 Juni 2020 - 09:00 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau belum mencabut surat edaran larangan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dikatakan Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin.?
ASN di Pulang Pisau Wajib Lapor Perjalanan Dinas Sebelum Berangkat
- 09 Januari 2020 - 10:00 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau wajib melaporkan perjalanan dinas keluar daerah sebelum keberangkatan. Minimal dua atau tiga hari sebelum ASN yang bersangkutan berangkat.