Kepala Sekolah Bisa Pakai Dana BOS Reguler Untuk Belikan Pulsa dan Kuota Internet
- 12 Agustus 2020 - 19:20 WIB
Kepala sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun SMQdi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),bisa mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk pembelian pulsa, paket dataatau kuota internet dan layanan platform online untuk guru maupun siswa.