Budak Sabu Diperintah Bos Dari Malaysia dan Diupah Rp 40 Juta
- 01 Februari 2023 - 19:50 WIB
Dua pesakitan perkara narkotika dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 kilogram mulai menjalani persidangan. Mereka adalah Rusmansah dan Ratno, di hadapan hakim keduanya mengaku diperintah oleh warga Malaysia dan diupah Rp 40 Juta.