Ngaku Usai Beli Sabu Langsung Digunakan, Sisanya Dijual
- 05 Desember 2019 - 10:06 WIB
atta Anharun alias Ateng mengaku usai membeli sabu terhadap seseorang, langsung digunakan. Namun ada sisanya yang kemudian ia jual. Itu terungkap saat tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 5 Desember 2019.